*Madrasah Tidak Hilang! Mendikbud dan Menag Mengklarifikasinya
*Madrasah Tidak Hilang! Mendikbud dan Menag Mengklarifikasinya*
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tengah ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir karena dianggap "Menghilangkan" frasa Madrasah. Menanggapi polemik tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun angkat bicara melalui sebuah video yang diunggah di akun resmi Nadiem @nadiemmakarim.
Nadiem menegaskan, pihaknya tak berniat sedikit pun untuk menghapus sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan lain. Senada, Menag Yaqut juga memastikan, nomenklatur madrasah dan pesantran masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas.
Simak penjelasan selengkapnya:
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/tren/read/2022/03/30/160000065/mendikbud-dan-menag-tegaskan-madrasah-tak-hilang-dari-ruu-sisdiknas
Video Klarifikasi Mendikbud dan Menag dapat di lihat di:
https://www.instagram.com/reel/CbsDMLAh2mP/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Komentar
Posting Komentar